
Aktivis bernama Tan Zuoren dijatuhi hukuman penjara selama lima tahun, karena dianggap telah menentang subversi kekuasaan negara, ujar pengacara pria tersebut.
Pengacara Tan Zuoren, Pu Zhiqiang mengatakan, Tan dinyatakan bersalah pada hari Selasa ini oleh Pengadilan Tingat Menengah Chengdu. Sidang Tan dilaksanakan pada Agustus dan diputuskan tanpa adanya hak pembelaan. Sementara polisi pun menahan dan mengancam pendukung pria tersebut.
Para pendukung Tan mengatakan, meraka percaya pihak berwenang mencoba untuk membungkamnya. Pasalnya, Tan menyelidiki runtuhnya gedung sekolah akibat gempa 7,9 skala ritcher yang mengguncang provinsi Sichuan pada Mei 2008 silam. Kejadian itu menyebabkan sekira 90 ribu siswa tewas dan hilang. Tan memperkirakan bahwa sekira 5.600 siswa tewas dalam musibah tersebut.
Tuduhan telah menentang subversi kekuasaan negara dikarenakan terkait dengan penyelidikan gempa yang dilakukannya dan juga tulisannya mengenai demonstrasi mahasiswa yang terjadi pada 1989 di Tiananmen Square yang berakhir dengan bentrokan senjata dengan pihak militer.
Beijing selama bertahun-tahun selalu menggunakan tuduhan yang meluas dan samar, hanya untuk memenjarakan orang-orang yang tidak sepaham.
Pu mengatakan, bahwa Tan akan mengajukan banding atas putusan tersebut. "Tan berpikir alasan di balik kasus ini adalah penyelidikan yang dilakukannya yang mengarah pada buruknya kondisi bangunan saat gempa itu terjadi, yang mungkin saja dapat mencoreng wajah pemerintahan Chengdu," ujarnya, seperti dikutip dari Assoiciated Press, Selasa (9/2/2010).
Kritik pun dilayangkan atas buruknya konstruksi bangunan, yang memungkinkan mengandung unsur korupsi. Pasalnya, hanya bangunan sekolah itu saja yang hancur, sedang bangunan lain masih tegak berdiri.
Dalam kasus terkait lainnya, pengadilan yang sama menolak banding yang diajukan oleh Huang Qi. Huang Qi dicap sebagai pembangkang yang telah mengkritik tentang respons pemerintah terhadap gempa yang terjadi di Sichuan.
"Huang mengajukan banding terkait dengan putusan tiga tahun penjara, dia mengajukan banding sejak November dengan tuduhan memiliki dokumen negara secara ilegal," ujar pengacaranya Mo Shaoping.
Huang, merupakan pendiri situs dari hak asasi manusia, ia ditahan sejak Juni 2008.(rhs)
Â










